HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pandangan Umum Fraksi Gerakan Indonesia Raya DPRD Kabupaten Sintang Terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tahun 2018

Pandangan Umum Fraksi Gerakan Indonesia Raya DPRD kabupaten Sintang Terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018
Pada kesempatan yang berbahagia ini ijinkanlah kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan Dewan yang telah memberikan kesempatan kepada Fraksi Gerindra untuk menyampaikan pandanga umum fraksi, serta terima kasih pula kami ucapkan kepada saudara Bupati Sintang yang telah menyampaikan pidato penyampaian Nota keuangan dan rancangan peraturan Daerah Kabupaten Sintang tentang APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018 pada Sidang Paripurna ke-6 masa persidangan ke-III tanggal 10 November tahun 2017.
Berdasarkan ketentuan yang ada, penyusuna APBD harus berpedoman pada rencana Pemerintah Daerah atau RKPD. Dalam peyusunann rancangan APBD Kabupaten Sintang tahun anggara 2018, acuan yang dipegunakan adalah RKPD tahun 2018. Pembahasan Raperda APBD tahun 2018 anggaran tentunya menggambarkan betapa pentingnya menyamakan Persepsi tentang prioritas Pembagunan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintang Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018. Kerjasama yang sinergis antara Pemerintah Kabupaten Sintang adalah merupakan tanggungjawab bersama dalam mewujudkan penyelengaraan Pemerintanh yang baik, Transparan dan Akuntabel.
Sesuai dengan permendagri nomor 33 tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2018, pada prinsipnya penyusunan APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018 sudah sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan   Pemerintahan yang pelaksanaannya diharapkan berjalan tepat waktu sesuai dengan tahapan dan jadwal yang ditetepkan dalam Perundang-undang yang berlaku.
Selanjutnya, kebijakan anggaran disusun berdasarkan porgam prioritas, dengan memastikan hanya program yang benar-benar bermanfaat yang dialokasikan, dan bukan hanya sekedar tugan dan fungsi SKPD yang bersangkutan. Hal ini mengisyaratkan bahwa pencapaian prioritas Pembagunan Daerah memerlukan adanya koordinasi yang baik dari seluruh pemangku kebijakan. Sesuai tema rencana kegiatan Pemerintang tahun 2018 yaitu “peningkatan kesejahteraan sosial melalui pemerataan insfrastruktur dasar dan optimalisasi pengelolaan keuangan Daerah”, maka kebijakan APBD Kabupaten Sintang tahun2018 diharapkan sudah mencerminkan pokok-pokok yang tertuang dalam peraturan Menteri dalam Negeri nomor 33 tahun 2017, sehingga menjadi acuan dan pedoman dalam melaksanakan kegiata Pemerintahan dan Pembagunan untuk mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan, serta selaran dengan visi dan misi Bupati Sintang, yaitu mewujudkan masyarakat Kabupaten Sintang yang cerdas, sehat, maju, relegius dan sejahtera, dengan didukung penerapan tata kelola Pemerintahan yang baik dan Bersih pada tahu 2021.
Setelah mengkaji dan menelaah terhadap Perpeda tentang APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018, dengan mengucapkan Puji dan Syukur Kepada Tuhan yang Maha Esa, fraksi Gerindra berpendapat bahwa Raperda tentang APBD Kabupaten Sintang tahun anggaran 2018 dapat dibahas dalam rapat-rapat selanjutnya.
PERTANYAAN DAN SARAN:
  1. Disarankan kepada Bupati Sintang untuk menambaha GARDU PLN di Polsek Binjai Hilir, karena dari dahulu hinga sekarang belum ada Gardu. Dan penambahan GARDU PLN di Desa Sungai Risap, Desa Mensiku Bersatu, Serta dipasangkan tali kabel stantar PLN. Karena kabel yang dipakai saat ini belum standar, akibatnyapelanggan di Desan Sungai Risap dan Lepung Pantak tidak bias menikmati listrik dengan baik.
  2. Direkombinasikan kepada Bupati Sintang untuk segera menyambungan tiang dan kabel PLN ke arah Desa Baung Sengkatap atau Desa Pedadang Hulu. Karena jarak Desa Lempung Pantak dan Desa Baung Sengatap tidak jauh.
  3. Direkombinasikan kepada Bupati Sintang untuk menegur perusahaan-perusaan di daerah Ketungau contohnya PT SAWIT KATULISTIWA LESTARI (PT SEL). Perusahaan selalu melarang masyarakat melewati jalan kebun mereka sedangkan perusahaan bebas melewati jalan petani dan jalan Negara yang mana petani ikut memperbaiki jalan Negara tersebut.
  4. Disampaikan kepada Bupati Sintang, untuk segera menyampaikan surat secara resmi ke perusahaan-perusahaan (contohnya PT. LYMAN DAN PT. FINANTARA INTIGA). Setelah kebun sawit direplanting untuk tidak dilanjutkan lagi penanamannya, jika belum ada kesepakatan bersama masyarakat setempat, dan harus ada surat edaran ke setiap Desa.
  5. Direkombinasikan kepada Bupati Sintang untuk menganggarkan peningkatan jalan Desa Empaka Kebiau Raya dan Desa Ampar Medang , karena jarak dari dua Desa tersebut dari kotan Sintang hanya belasan kilometer.
  6. Dimohon kepada Bupati Sintang, pada tahu 2018 bisa mengarahkan UPJJ dari desa Setungkup ke Nanga Ketunggau dan menuju dusun Jemut Belayar.
  7. Dimohon kepada Buapati Sintang menganggarkan jalan dari Desa Nanga Kelapan menuju Desa Jaya Bakti Nanga Enteloi, karena akses jalan dari SMP Negeri tersebut yang sangat memperhatinkan, dan jika musim hujan anak-anak sekolah harus melewati titian kayu bulat.
  8. Dimohon dengan sangat kepada Bupati Sitang menganggarkan rehap total pembanguna SD Negeri di SP AB Mensiku kecamatan Binjai Hulu, dan SD Negeri 04 SP F desa binjai Hilir karna dua SDn Negeri tersebut dibangun pada tahun 1981 jaman presiden SOHARTO dan sampai saat ini belum pernah di rehap sehubung denga bagunan banyak yang rapuh dan sangat memperhatinkan. Demikian juga dengan ruang Guru. Maka saya smapaikan lewat fraksi Gerind`ra pada hari ini moho dua SD Negeri tersebut mohon ditinjau ke lapangan.
  9. Mohon kepada Bupati Sintang untuk dapat menganggarkan beberapa jembatan dan jalan yang sudah di cor dari Sintang menuju Binjai dan ketungau, mohon cepat di adakan pengaspalan karena karena kondigi lapangan sudah rusak.
Sintang, 13 November 2017
Fraksi Gerindra
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang
Ketua:Julian Sahri
Sekretaris:Heri Maturida,S.Pd,M.Pd
Juru Bicara:Julian Sahri

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *