Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kapolres Sintang AKBP Sudarmin SIK,MH " Pelajar Pelaku Penyebar Kebencian Tidak Di Tahan Namun Proses Tetap Jalan "


Sintang,warta86.com- Dalam menyikapi permasalah yang sempat menghebohkan Dunia Maya atas postingan yang menghina dan melecehkan Institusi , oleh salah satu Pelajar yang Cukup ternama di Kota Sintang beberapa hari yang lalu Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin SIK,MH kepada Awak Media,Selasa (27/02/2018) menghimbau kepada Masyarakat pengguna Medsos Agar lebih berhati-hati  dalam menyampaikan Informasi di Media Sosial (Medsos)



“Kapolres Sintang Kepada Media Warta86 siang ini mengatakan apabila adanya permasalahan yang terjadi di Masyarakat agar bisa menyampaikan kepada petugas, sehingga dalam pelaksanaan sehari-hari bisa tidak merugikan yang bersangkutan dan orang lain dan apabila sampai terjadi memposting berita yang tidak benar kemudian menyebarkan kebencian sehingga menyebabkan perpecahan maka akan ada Konsekwensi pidana bagi pelaku itu sendiri,Ujar Kapolres



“Kepada Media Warta86 Kapolres Sintang mengatakan untuk melacak pelaku penyalahgunaan Media Sosial saat ini paling hanya di butuhkan waktu paling lama lima hari sudah dipastikan akan bisa terlacak



“Saat ditanya tentang pelaku yang masih dibawah Umur Kapolres Sintang AKBP Sudarmin SIK,MH mengatakan Proses tetep berjalan ,namun pelaku tidak ditahan mengingat pelaku masih berstatus Pelajar ,untuk selanjut akan melakukan koordinasi kepada pihak Bapas ,Ujar Kapolres Sintang (parli)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *