DEPOK – Pasca lebaran Pemerintah
Kota (Pemkot) Depok akan menggelar Operasi Yustisi Kependudukan (OYK).
“Ini untuk mengantisipasi pendatang baru, tanpa dilengkapi dokumen
kependudukan,” tegas Wali Kota Depok, Mohammad Idris kemarin.
Menurutnya, bahwa Operasi Yustisi ini
agar pendatang yang masuk tidak hanya terdata. Tapi, juga bisa diketahui
ada atau tidaknya surat pengantar dari kampung halamannya
masing-masing. “Rencananya operasi yustisi dilaksanakan setelah liburan
lebaran Idul Fitri,” tututr Idris.
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya
menggandeng Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok, kejaksaan, kepolisian,
dan juga Satpol PP. “Tempat yang akan didata nanti mulai dari perumahan
penduduk maupun kos-kosan. Intinya kami ingin menerapkan Perda Nomor 10
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Selain
pendatang, kami akan mendata Warga Negara Asing (WNA),” jelas Idris.
Idris mengingatkan, bahwa Operasi
Yustisi juga sebagai shock therapy bagi para pendatang yang belum
melapor. Jadi kami imbau para pendatang untuk lapor diri sehingga bisa
kita data dan tahu kekeinginannya.
“Kami juga menganjurkan agar warga yang
bersangkutan wajib lapor dan membuat Surat Keterangan Tempat Tinggal
(SKTT) sebagai syarat tinggal di Depok untuk sementara waktu.Kami akan
serahkan kepada camat dan lurah setempat untuk ditindaklanjuti,”
imbuhnya. (Faldi).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »