"Selaku Bhabinkamtibmas pembinaan kepada masyarakat sudah menjadi
kewajiban"tutur Brigadir Zian kepada
Pemerintah telah berkomitmen kuat menjadikan desa sebagai pondasi
pembangunan nasional, salah satunya dengan mengalokasikan Dana Desa langsung
dari APBN untuk Desa. Senada dengan hal tersebut Brigadir Zian mengungkapkan
bahwa dirinya membangun sinergitas dan komuniikasi dengan Kepala Desa dan
perangkat desa, "melalui sinergitas dengan pemerintah desa diharapkan
dapat mencegah penyalahgunaan anggaran desa",ucapnya
Saat dihubungi Kapolsek Sungai Tebelian melalui Kasi Humas Ipda Sanusi
membenarkan bahwasanya seluruh Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Tebelian yang
berjumalah 8 orang rutin melaksanakan pembinaan di desa.
"Bhabinkamtibmas kami rutin melakukan pembinaan masyarakat didesa
binaan", jelasnya.
Ditambahkan Ipda Sanusi dengan adanya MOU antara Kapolri, Kemendagri dan
Kemendes terkait penggunaan Anggaran Dana Desa mewajibkan Bhabinkamtibmas untuk
melakukan pembinaan kepada penggung jawab penggunaan anggaran dana desa.
"Bhabinkamtibmas selain membina Kamtibmas juga harus turut mengawasi penggunaan dana desa",lugasnya.
"Bhabinkamtibmas selain membina Kamtibmas juga harus turut mengawasi penggunaan dana desa",lugasnya.
Penulis :Zian
Editor : Alfian.N/Nanang P
Publish : Hariyanto
Editor : Alfian.N/Nanang P
Publish : Hariyanto
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »