Begitu juga dengan aktivitas PETI, dia menilai sepertinya sudah
menjadi darah daging. Sehingg susah untuk ditertibkan. Aparat hukum
seharusnya tidak berdiam diri atau tutup mata dengan kondisi
itu.“Setidaknya lakukan penertiban secara intens, meski pun tidak
menyentuh ke cukong PETI-nya,” lugasnya.
Di Sintang, ada 14 kecamatan. Parahnya di semua kecamatan ada
kegiatan PETI. Kondisi ini sungguh sangat memprihatinkan. Sudah
selayaknya aparat hukum mengambil sikap tegas. Jangan diam dan melihat
saja.“Tetapi lakukan tindakan yang ada efek jera, sehingga aktivitas
tersebut dapat dihentikan,” tegasnya.
Memberantas PETI berarti menyelamatkan hidup orang banyak. Aktivitas
PETI dengan kadar merkuri yang melebih ambang batas sangat mengancam
kehidupan masyarakat yang tinggal di bantaran sungai.“Sehari-hari mereka
menggantungkan hidup dengan memanfaatkan air sungai,” pungkas Kusnadi.
(red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »