Untuk mempersempit ruang gerak pelaku 3C ( curas, curat dan curanmor ) ataupun barang haram seperti narkoba dan sejenisnya yang masuk ke wilayah kota Sintang melalui wilayah perairan sungai Kapuas, Melawi.
Maka hal tersebut ditanggapi oleh Polsek Sintang Kota melalui Kanit Sabhara Ipda Nikadelis Dekok patroli dialogis dengan sasaran Lanting Penginapan Usri ditepian sungai Melawi, Jumat (05/1/2018).
Patroli dialogis tersebut dilakukan dengan cara memberikan himbauan kepada pengelola penginapan serta pengunjung/tamu, diharapkan dapat meminimalisir perbuatan yang melanggar hukum sehingga menciptakan situasi kondusif dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat pada umumnya.
Patroli dialogis ini juga untuk mengingatkan agar pengelola atau karyawan serta pengunjung hotel meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan apabila menjumpai pengunjung yang mencurigakan dan melakukan hal – hal yang melanggar hukum, agar segera melaporkan ke pihak Kepolisian.
Penulis : Imam
Editor : Alfian Nurnas/Nanang P.
Publish :Hariyanto
Editor : Alfian Nurnas/Nanang P.
Publish :Hariyanto
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »