Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Pemilu 2019 Lima Kursi DPRD Akan Bertambah


                                                                            
Sintang-Anggota DPRD Sintang Welbertus mengatakan, dengan adanya rencana  penambahan Kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang pada pemilu 2019 akan bertambah lima kursi. Penambahan itu akan membuat jumlah Anggota DPRD kedepan akan menjadi 40 orang. Kini legislatif Sintang masih 35 orang, sesuai hasil pemilu 2014 silam.

Hal ini menurutnya, sudah selayaknya Kabupaten Sintang sesuai dengan jumlah penduduk dan wilayah yang luas, bisa diharapkan bisa mendukung Gerakan Pembangunan di Kabupaten Sintang ini, ia juga berharap hal ini bisa terealisasi bisa memang sudah memenuhi syarat,ujarnya kepada media ini (6/2).

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang Supranto Aji mengatakan penambahan kursi bedasarkan keputusan KPU nomor 13 tahun 2018. KPU disebutnya bakal melakukan uji publik pada 7 hingga 13 Februari mendatang terkait penambahan jumlah kursi. Berkenaan penentuan Daerah Pemilihan (Dapil) akan diserahkan ke KPU Pusat melalui KPU Kalbar. Termasuk jumlah kursi bertambah atau terdapat pengurangan pada Dapil.

KPU Pusat nanti yang akan mengumumkan komposisi Dapil untuk penambahan kursi DPRD Sintang. Kini lagi tahap usulan dari KPU Sintang. Keputusan usulan terhadap yang disampaikan diprediksi pada Maret mendatang. Bertambahnya jumlah kursi pada Pileg 2019 disambut positif Partai Politik (Parpol).

KPU Sintang kini juga melaksanakan verifikasi faktual kesemua Parpol peserta pemilu. Sebanyak 12 peserta yang diverifikasi kecuali Perindo, karena sudah lengkap. Pengecekan dilakukan KPU mulai dengan mendatangi kesekretariat dan memastikan Anggota Pengurus Parpol serta Perwakilan Perempuan. Anggota KPU Sintang Ade M Iswadi mengatakan, parpol harus menghadirkan anggota minimal lima persen dari yang di daftarkan sipol KPU. Kehadiran tidak dapat diwakilkan. Karena KPU akan megecek secara lansung. Sementara proses verifikasi parpol di Sintang sendiri berjalan lancar tanpa hambat. Keseluruhan parpol mampu memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan untuk proses verifikasi.(red)




Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *