Hadir Dalam Rapat Paripurna Tersebut Bupati Sintang, Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang Beserta Anggota, komandan
KOREM 121 ABW, komandan Batalion 642 KAPUAS, Anggota Forkopimda,pimpinan
BUMD/BUMN, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Staf ahli, Kepala Dinas,
Kepala Badan/Perkantoran di lingkungan Pemerintahan Kabupaten sintang.
Adapun Acara Berlangsung Dengan Penyampaian Pidato Bupati sintang Di
Ruang Dewan Serta Penyampaian Materi Kebijakan Umum APBD/KUA serta
Perioritas Pelapor anggaran Sementara/PPAS APBD Kabupaten sintang Tahun
Anggaran 2019 Serta Materi APBD Perubahan.
Adapun Beberapa Hal yang di sampaikan Bupati Sintang Di antaranya
Adalah tentang Penyusunan Kebijakan umum Anggaran(KUA) serta Perioritas
Dan Pelapor anggaran Sementara (PPAS).
Bupati juga Menyampaikan Bahwa Rancangan KUA Dan PPAS Adalah Sebagai
bahan Yang Menjadi Kesepakatan Awal Dalam Penyusunan APBD Antara
Pemerintah Daerah Dan DPRD.
Red
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »