Www.Warta86.com - KETAPANG, Polda Kalbar –Polres Ketapang melakukan penertiban tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Ketapang, pada Selasa (3/04/2024) Malam
Gelar razia penertiban penyakit masyarakat, Kepolisian Resor Ketapang berhasil amankan lebih kurang 20 wanita penjaga Café remang-remang di Rangga sentap.
Razia yang dilaksanakan pada Pukul 23.00 WIB dengan Patroli Presisi dan Penertiban Tempat Hiburan Malam untuk mendukung Harkamtibmas di Wilayah Hukum Polres Ketapang.
Kapolres Ketapang AKBP Tommy Ferdian S.I.K., M.H. Melalui Kabag Ops Polres Ketapang AKP Chandra Wirawan sekaligus memimpin kegiatan penertiban razia mengatakan, sekitar 20 wanita pelayan Café remang-remang ini terjaring razia saat Polres Ketapang dengan menyisir beberapa cafe dan tempat-tempat penginapan di Kecamatan Delta Pawan.
“sekitar 20 wanita pelayan cafe yang diamankan, masing-masing berbeda lokasi. cafenya Saat dilakukan pemeriksaan terhadap wanita tersebut.
AKP Chandra juga menambahkan, pihaknya sudah mengundang pemilik café untuk dipintai keteranganya
.
“Kita sudah mengundang pemilik cafe yang memperkerjakan para Wanita pelayan café remang-remang ini . Bahkan mereka diberikan pembinaan dengan membuat surat pernyataan.” Tukasnya
#polresketapang #ketapang
Publisher Red W86
« Prev Post
Next Post »