Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kapolsek Silat Hilir ,Berikan Himbauan Terkait Dampak dan Bahaya Kegiatan PETi yang Ada di Wilayah Hukumnya


 Www.Warta86.com - Kapuas Hulu ,Kalbar , Kapolsek Silat Hilir IPDA EGIDIUS EGI,S.H  , lakukan sosialisasi dan imbauan larangan aktivitas PETI di wilayah Hukum Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu ,Kalimantan Barat , bertempat di Kantor Desa Baru ,Senin,27,Mei,2024


"Hadir dalam kegiatan tersebut , Perangkat Desa , Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda serta Perwakilan Masyarakat Desa Baru, Kecamatan Silat Hilir 


Dalam  melakukan himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin (PETI) khususnya di wilayah Kecamatan Silat Hilir ,kerena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menyebabkan kerusakan lingkungan 


Selain itu, aktivitas PETI juga dapat menyebabkan sungai menjadi dangkal sehingga dapat menyebabkan banjir dan limbah dari hasil PETI juga sangat berbahaya karena dapat mencemari lingkungan yang menjadi tidak sehat baik itu untuk habitat ikan di sungai, tanah dan lain-lain yang dapat merugikan masyarakat banyak.


"Imbauan dan sosialisasi disampaikan kepada masyarakat khususnya Kecamatan Silat Hilir, agar masyarakat yang melaksanakan aktivitas PETI dapat mencari pekerjaan lain guna mencukupi kebutuhan sehari - hari dan meninggalkan aktivitas PETI untuk menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan anak-anak kita nanti", ujarnya


Di akhir himbauannya Kapolsek mengatakan, bahwa polsek silat hilir bersama Forkompincam Kecamatan Silat Hilir secara konsisten memberikan himbauan sosialisasi larangan melakukan aktifitas ilegal PETI, apabila ingin melakukan kegiatan tersebut harus/wajib mengajukan ijin WPR dan IPR sehingga aktifitas tersebut menjadi legal., pungkasnya 


Editing, Parli 

Publisher Red W86 


Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *