Www.Warta86.com-Polres Melawi Polda Kalbar - AKP I Nengah Muliawan, S.H selaku Kabag Ops Polres Melawi pimpin langsung pengamanan eksekusi sengketa lahan yang telah memiliki hukum tetap dari Pengadilan Negeri Sintang oleh eksekutor di jalan Sirtu Dusun Tembawang Panjang Desa Tembawang Kecamatan Nanga Pinoh Kabupaten Melawi. Saat eksekusi dihadiri Panitera PN Sintang Swadesi, S.H dan tim, pihak penggugat, BPN Kabupaten Melawi, Kades Tembawang Panjang beserta staf dan pengaman dari Polres Melawi sebanyak 44 personel di pimpin langsung Kabag Ops.
Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi'i, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kabag Ops mengatakan pengamanan yang dilakukan merupakan bentuk koordinasi bersama Pengadilan Negeri Sintang berdasarkan surat permohonan pengamanan eksekusi.
"44 personel kami kerahkan, ini merupakan bentuk koordinasi bersama instansi terkait dan sebagai bentuk hadirnya Polri di tengah masyarakat," ujar AKP Nengah.
Lanjutnya, sebelum pelaksanaan tugas dilapangan, Polres Melawi telah melakukan langkah langkah pengamanan dengan melaksanakan apel baik di Polres mau pun di lokasi dengan menjelaskan Standar Operasional Prosedur yang harus di penuhi dan di patuhi personel.
"Pelaksanaan eksekusi oleh eksekutor dengan melakukan pemasangan patok, banner dan pemberitahuan pada lokasi tanah kosong berjalan lancar, kami mengucapkan terima kasih atas situasi kamtibmas yang kondusif tetap terjaga," pungkas Kabag Ops
Hmsresmlw (Smi)
Fast KK
Publisher Red W86
« Prev Post
Next Post »