Www.Warta86.com -Melawi, Kalbar - Lagi dan lagi untuk kesekian kalinya, oknum pejabat publik Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Melawi berinisial (JN) Oknum Kepala Seksi Bidang Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi berduan dengan Inisial (EJL) Oknum Guru Pengerak SMP Negri Ella Hulu, kepergok berduan di sebuah hotel, kamar nomor 101 Kabupaten Melawi, Rabu (09/10/2024) Malam.
Dilansir dari media online sebelumnya
Berdasarkan informasi warga dan pihak suami dari inisial (EJL) tim media ini pun langsung mendatangi tempat kejadian dan melihat langsung situasi saat kedua Pasangan Keluar dari kamar 101 dan langsung dibawa Personil Polsek Kota Nanga Pinoh.
Dengan adanya pengerbekkan yang di lakukan oleh Aparat Penegak Hukum Polres Melawi melalui Polsek Kota Nanga Pinoh langsung Sirgap bergerak menyikapi atas Laporan Suami ( EJL ) dan langsung melakukan pengerbekan dan membawa kedua Oknum berinisial (JN) dan berinisial (EJL) pun langsung dibawa kekantor polsek dan ke Polres Melawi untuk di Sidik dan minta keterangan.
Kapolres Melawi Muhammad Syafi'i, S.I.K,.S.H., M.H., saat tim nedia ini konfirmasi melalui aplikasi via WhatsApp, Kamis,10/10/2024 menyampaikan, Laporan pengaduan terkait peristiwa tersebut tadi malam sudah kita terima, saat ini Perkara dalam penanganan oleh Sat Reskrim Polres Melawi.
SEKDA Kabupaten Melawi Drs. Paulus menyampaikan, terkait hal tersebut akan melakukan tindakan tegas terhadap yang bersangkutan, yang mana sesuai dengan Peraturan Pemerintah mengatur dengan jelas sanksi bagi PNS terkait Persoalan perbuatan perselingkuhan atau Kode Etik PNS oleh yang sudah diatur secara tegas dalam peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Kami sangat menyayangi kejadian seperti ini terjadi, apalagi kedua oknum tersebut adalah sama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membidangi Dunia Pendidikan semua. Seharusnya bisa menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat di dunia pendidikan secara khusus Kabupaten Melawi," ucap Jhoni.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Melawi Yusseno,S.Pd,.M.Pd saat di minta komentar Awak Media melalui via WhatsApp terkait kasus tersebut, sampai berita ini dilansirkan kemeja redaksi bungkam dan tidak mau berkomentar.
Tim /red.
« Prev Post
Next Post »