Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Putih Sari, mendesak aparat penegak hukum segera bertindak tegas atas kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat. Ia juga menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual oleh tenaga medis merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak dapat ditoleransi. Karena itu, ia mendukung penuh pencabutan hak praktik pelaku seumur hidup serta menekankan pentingnya sanksi berat bagi pelaku, termasuk pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) secara permanen.
Putih meminta Kementerian Kesehatan agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan yang ada saat ini. Langkah ini penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum maupun etik serupa di masa depan.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »