Www.Warta86.com,-Satreskrim ~ Polres Landak ~ Polda Kalbar ~ Warga Dusun Bagak, Desa Bagak, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak digemparkan oleh penemuan sesosok mayat perempuan tanpa busana di area perkebunan kelapa sawit pada Jumat (02/05/2025) sore. Mayat tersebut kemudian diketahui merupakan Fransiska, anak kandung dari pelapor, yang telah dinyatakan hilang sejak Rabu malam (30/04/2025).Menurut laporan, pelapor pertama kali mendapat informasi dari Sdri. Tini—ibu dari istri pelapor—yang mengabarkan bahwa Fransiska tidak berada di rumah sejak malam sebelumnya. Setelah meminta keluarga untuk memberi tahu jika bertemu dengan Fransiska, pelapor kembali melanjutkan aktivitas bekerja, " Sabtu (10/5/2025)
Namun pada Jumat sekitar pukul 17.30 WIB, pelapor mendengar teriakan warga terkait penemuan mayat di kebun sawit. Setelah menuju lokasi, pelapor mendapati seorang wanita tergeletak tak bernyawa dengan kondisi mengenaskan tanpa sehelai pakaian pun di badannya. Pelapor merasa mengenali ciri-ciri korban sebagai anaknya, Fransiska, meski awalnya sempat dibantah oleh anak pertamanya, Sdri. Hilaria Sari.
Keyakinan pelapor semakin kuat setelah melihat sepasang sandal merah di dekat korban yang biasa digunakan oleh Fransiska serta tidak ditemukannya bra, sesuai kebiasaan korban sehari-hari. Pelapor segera melaporkan temuan itu kepada Kepala Desa Bagak, Pihak kepolisian dari Polres Landak dan Polsek Menyuke yang tiba sekitar pukul 20.00 WIB kemudian melakukan Olah TKP dan mengamankan beberapa barang bukti seperti pakaian dan sandal korban.Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik melakukan serangkaian tindakan penyelidikan salah satunya dengan melakukan tindakan outopsi yang di lakukan oleh tim Forensik DokPol Bid Dokkes Polda Kalbar terhadap mayat korban utk mencari dan mengumpulkan bukti-bukti penyebab kematian setelah mendapati bukti dan petunjuk Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Landak yang dibantu oleh Anggota Reskrim Polsek Menyuke langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil pengembangan pada Minggu (04/05/2025), penyelidikan mengarah pada seorang pria berinisial A sebagai terduga pelaku.
Setelah melakukan pengintaian, pada Sabtu (10/05/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku A di sekitar rumahnya tanpa perlawanan. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Landak untuk pemeriksaan lebih lanjut.Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah membunuh korban menggunakan pisau dapur Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku juga mengaku sempat melakukan hubungan badan dengan korban. Motif pelaku melakukan pembunuhan diketahui karena sakit hati lantaran korban sempat menceritakan kepada keluarga pelaku, bahwa mereka pernah berhubungan intim.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui
Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, S.H., menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat dan kolaboratif antara Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Landak dan Unit Reskrim Polsek Menyuke.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan intensif. Dari hasil introgasi berdasarkan bukti, petunjuk dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi, pelaku mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban Fransiska,” kata Kasat Reskrim
Kasat Reskrim Polres Landak, AKP Heri Susandi, S.H.,
menambahkan bahwa penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Fransiska dilakukan setelah pihaknya melakukan penyelidikan yang mendalam mendasari informasi yang dihimpun dari lokasi kejadian dan keterangan para saksi.
“Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial A. Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan pada Sabtu, 10 Mei 2025 sekitar pukul 17.00 WIB,” jelas nya
Red
« Prev Post
Next Post »