Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Toko Usaha Mandiri Milik Cik Iti Diduga Menampung Emas dari Tambang Ilegal di Mentebah



Kapuas Hulu, 2 Mei 2025 — Toko Usaha Mandiri yang dimiliki oleh Cik Iti, warga Kecamatan Mentebah, Kabupaten Kapuas Hulu, diduga menjadi tempat penampungan emas hasil kegiatan pertambangan ilegal (PETI) di wilayah tersebut.


Saat dikonfirmasi oleh awak media pada petang hari tanggal 2 Mei 2025 di depan kediamannya, Cik Iti enggan memberikan pernyataan. "Keburu ketemu orang, lain kali saja ketemu," ujarnya singkat sambil mengabaikan pertanyaan awak media.


Informasi dugaan tersebut diperkuat oleh pernyataan salah satu warga Mentebah yang menyebutkan bahwa memang benar Cik Iti merupakan salah satu pembeli emas dari aktivitas PETI di daerah itu. Warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa aktivitas jual beli tersebut sudah berlangsung cukup lama.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait dugaan keterlibatan Toko Usaha Mandiri dalam aktivitas penampungan emas ilegal. Awak media masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Team/red

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *