Www.Warta86.com,-Bandung, 13 April 2026 — Ketua DPW Fast Respon Indonesia Center (FRIC) Jawa Barat, Hj. Widaningsih, S.Pd., menegaskan bahwa kebebasan dalam bermedia sosial tidak boleh lepas dari tanggung jawab moral dan sosial. Hal tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas maraknya penyalahgunaan media sosial yang kerap mengabaikan dampak terhadap orang lain.
Menurutnya, setiap individu memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan berekspresi di ruang digital. Namun, kebebasan tersebut harus dibarengi dengan kesadaran akan konsekuensi dari setiap konten yang dipublikasikan.
“Posting itu memang bebas, tapi tanggung jawab tetap nomor satu. Jangan sampai hanya demi konten, kita melupakan dampaknya bagi orang lain, baik secara pribadi maupun sosial,” tegas Hj. Widaningsi. S.Pd.
Ia juga mengingatkan bahwa jejak digital bersifat permanen dan dapat menjadi cerminan karakter seseorang di masa depan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih bijak sebelum membagikan informasi, opini, maupun konten lainnya.
“Bijak bermedia sosial itu sederhana, yaitu berpikir terlebih dahulu sebelum menekan tombol ‘share’. Apa yang kita unggah hari ini bisa berdampak panjang, bahkan bertahun-tahun ke depan,” tambahnya.
DPW FRIC Jawa Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjadikan media sosial sebagai sarana edukasi, inspirasi, dan hal-hal positif lainnya, bukan sebagai alat penyebar hoaks, ujaran kebencian, atau konten yang merugikan pihak lain.
Dengan meningkatnya literasi digital dan kesadaran kolektif, diharapkan ekosistem media sosial di Indonesia dapat menjadi lebih sehat, beretika, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas.
Publisher Red W86
« Prev Post
Next Post »
