Sintang,warta86.com- Polda Kalbar-Polres Sintang Polsek Tempunak, Rabu pagi (10/01) sekitar pukul 08.30 Wib selesai pelaksanaan apel pagi, Polsek Tempunak Menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) di halaman Polsek tempunak yang di pimpin oleh kapolsek Tempunak iptu Sudayat dan di dampingi kanit Provos polsek tempunak Bripka Hendra Atmaja Asgar.
Kapolsek Tempunak Iptu Sudayat Menuturkan pemeriksaan bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisinya o|eh anggota Polsek Tempunak, oleh sebab itu anggota yang berhak memegang senjata api hanya yang memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Rabu (10/01/2018)
Pemeriksaan senjata api yang dilakukan Kapolsek Tempunak Iptu Sudayat didampingi o|eh Kanit Provos polsek Tempunak Bripka Hendra Atmaja Asgar, pemeriksaan meliputi kebersihan senjata, amunisi yang diterima, dan masa berlaku kartu
pemegang senjata api.
pemegang senjata api.
Lanjutnya apabila ada ditemukan anggota yang kartu pemegang senjata api habis dan amunisi yang diberikan berkurang tanpa laporan yang jelas maka akan kami tarik sebelum Anggota tersebut memperpanjangnya dan mempertanggung jawabkan amunisi yang berkurang tutup Iptu Sudayat sebagai Kapolsek Tempunak.
Penulis : Khoirul Bazar
Editor : Alfian N / Nanang P
Publish : Hariyanto
Editor : Alfian N / Nanang P
Publish : Hariyanto
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »