HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

"KPK Gelar Pelatihan Bersama Penegak Hukum Dalam Penanganan Korupsi di Kalimantan Barat"



Warta86.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pelatihan bersama “Peningkatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum Dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi” di Pontianak, Kalimantan Barat 5/3/2018, Pelatihan ini diikuti oleh aparat penegak hukum: Kepolisian, Kejaksaan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Oditur Militer (Otmil), dan Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (POM TNI) di Provinsi Kalimantan Barat.
Pelatihan bersama ini digelar selama empat hari 5-9 Maret 2018. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para penegak hukum dalam menangani perkara tindak pidana korupsi. Peningkatan yang ingin dicapai adalah di seluruh proses, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.
“Selain pengetahuan dan kemampuan yang bersifat khusus, aparat penegak hukum juga perlu memperdalam pengetahuan teknis penanganan perkara tindak pidana korupsi,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo, saat membuka pelatihan di Hotel Aston, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 5 Maret 2018.
Selain para peserta, pelatihan bersama ini dihadiri oleh Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi, Kiagus Ahmad Badaruddin; Direktur Pembinaan Penyidikan POM TNI, Kolonel Bambang Sumarsono; Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Adi Toegarisman; Anggota VII BPK, Eddy Mulyadi Soepardi; Deputi Investigasi BPKP, Iswan Elmi; Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Barat; Kepala Kejaksaan Tinggi; Kepala Kejaksaan Negeri, POM TNI Provinsi; Kepala Perwakilan BPK; dan Kepala Perwakilan BPKP.
Ada beberapa materi yang akan disampaikan dalam pelatihan bersama ini. Materinya adalah tentang potensi tindak pidana korupsi pada sektor pertambangan, sektor perdagangan internasional, dan sektor kehutanan dan perkebunan; titik rawan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, filosofi keuangan negara; prinsip tata kelola keuangan negara dan keuangan daerah; pemahaman audit investigative, audit forensic, dan perhitungan kerugian keuangan negara; tindak pidana pencucian uang; strategi aparat penegak hukum menghadapi praperadilan; peran koordinasi dan supervisi KPK dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.
Sejak tahun 2012, KPK secara bertahap telah melaksanakan pelatihan bersama tingkat teknis di 22 provinsi dengan total jumlah peserta 3.617 peserta. Komposisinya adalah 1.445 penuntut umum, 1.595 penyidik kepolisian, 216 auditor dari Kantor Perwakilan BPK, 241 auditor dari kantor perwakilan BPKP, 6 Penyidik Pegawai Negeri Sipil Otoritas Jasa Keuangan, 85 penyidik POM TNI, dan 21 Oditur Militer.
“Kami berharap ini bisa meningkatkan kolaborasi pemberantasan tindak pidana korupsi di antara penegak hukum,” kata Agus.(abr)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *