HEADLINE NEWS

Kategori

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Kembali Polsek Sungai Tebelian Ringkus Penyalah Guna Narkotika Jenis Sabu


Sintang ,Kalbar ,Lagi - lagi penyalah gunakan Narkotika jenis sabu sabu berhasil di ungkap Kapolsek Sungai Tebelian berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/01/III/2024/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK SUNGAI TEBELIAN/ POLRES SINTANG/POLDA KALIMANTAN BARAT, tanggal 25 Maret 2024.

 Dengan tersangka inisial T S als DOYOK 

 Kelahiran ,24-06-1980 sintang,Pekerjaan : wiraswasta tinggal di Alamat : Dusun nenak Rt 002 Rw 001 desa balai agung kecamatan Sungai t Tebelian Kabupaten Sintang,Kalimantan Barat

Kapolsek Sungai Tebelian ,AKP Eko Supriyatno ,mengatakan tersangka berhasil di amankan dirumahnya Dusun nenak Rt 002 Rw 001 Desa Balai Agung kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten Sintang ,waktu kejadian senin, Tanggal : 25 Maret 2024, Sekitar Jam : 21.28 Wib 

Adapun kronologi yang berhasil di himpun adalah beberapa hari sebelumnya polsek Sungai Tebelian mendapat informasi adanya peredaran narkotika diwilayah Dusun Nenak Desa Balai Agung Kecamatan Sungai Tebelian yang kemudian langsung melaksanakan penyelidikan dan surveilance terhadap target (terduga pelaku) dan mendapat baket bahwa terduga pelaku sedang menggunakan narkotika jenis sabu sabu dirumah nya. 

Pada hari Senin tanggal 25 Maret 2024  pukul 21.28 wib di sebuah rumah milik terduga pelaku yang terletak di dusun nenak desa balai agung kecamatan tebelian petugas polsek sungai tebelian melaksanakan RPE (Raid Planing Execution) / proses penangkapan terhadap terduga pelaku dan didapati dari pelaku 10 paket kecil dalam plastik berisikan kristal berwarna putih terindikasi narkotika jenis sabu-sabu yang disimpannya di kamar di dalam kotak berwarna coklat di dekat tempat tidur.

Atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


Dengan barang bukti yang berhasil di amankan sebagai berikut  10 bungkus plastik kecil transparan berisi serbuk kristal warna putih terindikasi narkotika jenis sabu-sabu dgn berat seluruhnya bruto 1,39 gram

- 1 bungkus klip plastik bekas narkotika jenis sabu sabu transparan kosong-, 1 buah sendok terbuat dari plastik warna hitam, - 3 buah korek api gas ,1 buah pipa kaca ,1 buah tutup botol yang terpasang pipa plastik ,2 buah alat hisap (bong) yang terbuat dari botol plastik-, 2 buah timbangan merk pocket scale (warna hitam)-, 1 buah timbangan tanpa merk (Warna silver)dan 1 unit HP merk Redmi note 12 warna biru laut tutup , Kapolsek Sungai Tebelian, AKP Eko Supriyatno, S.A.P, M.A.P 

Editor,Parli

Publisher Red W86 

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *