Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Mengapa" GGD " Harus Datang Dari Luar

Sintang,warta86.com Ditemui diruang kerjanya Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang Yustinus J Jum'at (22/09/2017) mngatakan (GGD) Guru Garis Depan adalah Program Pemerintah  Kementrian Pendidikan dan Kementrian  KP2DT,Yang mana Syarat utuk bisa menjadi Guru Kontrak Garis Depan memang harus mempunyai Sartifikat Guru Pendidik dan untuk medapatkan sartifikat tersebut Yustinus mengatakan Setelah menyelasaikan pendidikan S1 mereka harus menjalankan pendidikan Propesi selama satu tahun kemudian baru mendapatkan Sartifikat Pendidik

Ditambahkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang Yustinus, mengatakan untuk mendapatkan sartifikat Tersebut di Indonesia hanya ada lima (5) Universitas yang bisa mengeluarkan Sartifikat tersebut 
-Universitas Negeri Jakarta
-Universitas Negeri Bandung
-Universitas Negeri Surabaya
-Universitas Negeri Jogjakarta dan
-Universitas Negeri Medan 
Saat ditanya tentang gaji yang akan diterima Guru Garis Depan Yustinus mengatakan untuk Gaji mereka akan ditanggung oleh Pusat langsung yang mana nantinya akan ditransper langsung dari Pusat kedaerah dan tidak dibeban kepada APBD Daerah 

Sasaran penempatan Guru Garis Depan ini adalah Daerah 3T ( Daerah Terdepan , Tertinggal dan Terpenccil ) yang mana jumlah GGD ini mencapai Dua Ratus Enam Puluh orang yang akan di tempatkan di Daerah Ketunggau Tenggah dan Hulu ,Serawai -Ambalau juga Tempunak dan  Sepauk
untuk penyerahan SK (surat keputusan) GGD ini akan dilakukan pada tanggal ( 03/Oktober-2017) kepada Daerah dari kementrian Pendidikan serta akan mendapatkan pembekalan oleh Daerah

Ditanya tentang pengangkatan Guru Kontrak Daerah Sekretaris Pendidikan Sintang mengatakan sudah menyiapkan sebanyak 54 orang dan untuk sekarang belum bisa memastikan kapan akan bisa terlaksana dikerenakan takutnya tumpang tindih dengan penempatan Guru Garis Depan nantinya ditambahkan lagi oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Untuk Kalbar sendiri Khususnya UNTAN ditahun 2019 baru bisa mengeluarkan Sartifikasi Pendidik Ungkap  Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang Yustinus (parli)

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *