Sintang,warta86.comPolres Sintang – Satuan Reserse Narkoba Polres Kabupaten Sintang amankan
3 (tiga) orang laki – laki yang diduga menguasai Narkotika jenis Shabu
di Jalan Teuku Umar Rt.06 Rw.02 Kelurahan Ladang Kecamatan Sintang
Kabupaten Sintang.
Dalam penangkapan itu, Satuan Reserse Narkoba
Polres Sintang berhasil mengamankan satu buah kaca fanbo yang berisi
kristal putih diduga narkotika jenis shabu berat brutto 1,93 gram
lengkap dengan sebuah bong, 1 buah kaca fanbo, 1 buah jarum shabu, 1
buah sendok shabu, 1 buah korek api gas warna kuning, 1 buah korek api
gas warna hijau terpasang jarum shabu, dan 1 unit Handphone merk
StrawBerry warna hitam.
“iya kita kembali mengamankan tiga
pelaku penyalahgunaan
narkoba jenis sabu di Jalan Teuku Umar Kelurahan
Ladang Permai Kecamatan Sintang, Adapun tersangka yang sudah kita
amankan yang bernama inisial S(39) dan IS (31) yang merupakan warga
Kabupaten Sintang, dan A (38) yang merupakan warga Kapuas Hulu, ”, ujar
Kasat Narkoba Polres Sintang, Iptu Aris Setiawan, SH. Kamis (19/04/18)
"Kasat Narkoba menjelaskan, penangkapan itu dilakukan atas informasi
dari warga pada selasa (17/04/18) bahwa di TKP tersebut ada pesta
narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas melakukan penangkapan
terhadap ketiganya dalam kamar lantai 2 (dua) rumah yang ditempati oleh
salah satu pelaku berinisial S(39) dan langsung melakukan penggeledahan
didalam rumah yang disaksikan Ketua RT setempat.
“Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Sintang beserta barang bukti guna Pemeriksaan lebih lanjut” jelas Iptu Aris.(Li)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »