www.warta86.com-Sintang 12 Oktober 2018, Dalam Rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran Permintaan Persetujuan Anggota Dan Pendapat Akhir Bupati Sintang atas Nota Keuangan Dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Tentang Perubahan Atas Perubahan Daerah Kabupaten Sintang NO 17 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten SintangTahun Anggaran 2018.
Acara Paripurna Ke 12 masa Persidangan Ke 3 ini Di Hadiri oleh Bupati
Sintang Dr.H.Jarot Winarno,M.Med.ph, Sekretaris Daerah kabupaten
sintang Yosepha Hasnah, Ketua DPRD Jeffray Edward, Forkopimda, Komandan
Korem 121 ABW, komandan batalion Emfantri 642 Kapuas, Sekretaris DPRD,
Ispektur Kabupaten, Staf Ahli, Para Asisten, Kepala Dinas, Dan Kepala
Badan Di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten sintang, Serta Para Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten sintang.
Usai Memimpin Jalanya Rapat Paripurna ke 12 Masa Persidangan Ke 3
Saat Di temui Awak Media, Ketua DPRD Kabupaten Sintang Jeffray Edward
Menyampaikan Beberapahal diantaranya;
“kita sudah Mengesahkan Dan Menyetujui anggaran Perubahan 2018 ini
seperti Saya Kemukakan setiap Wawancara Saya Mengingatkan Kepada UPD-UPD
Terutama Pemerintah Daerah serta instansi Terkait dalam waktu yang
tersisa ini supaya apa yang sudah Kita setujui Bersama ini di harapkan
Bisa Terlaksana dan hasilnya tetap baik karena waktu yang tersedia ini
hanya sekitar satu bulan lebih sampai bulan Desembar nanti” Ungkap
Jeffray.
Dan Jeffray juga Menambahkan Berharap agar apa Yang sudah di sepakati
Bersama Dan di setujui bisa Terlaksana Meskipun ada keterlambatan
Pengerjaan Namun Dengan sisa Waktu yang ada Jeffray Mengatakan Masih ada
Kesempatan Untuk Mengerjakannya. “sudah di sarankan kepada Pemerintah
kabupaten sintang Melalui Pembahasan Bahwa kegiatan yang Pogresnya
sangat rendah jika Tidak mampu di selesaikan Sampai akhir tahun Agar di
putus kontrak Mengingat anggaran yang sangat Besar” Tegas ketua DPRD
Sintang Jeffray Edward.(red)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »