Sintang ,Kalbar. Www.Warta86.com - Kembali Masyarakat Sintang di hebohkan dengan beredarnya surat laporan polisi bernomor STTP/36 III/2024/Kalbar/Res Sintang,pada senin tanggal 25 maret 2024 ,Terkait adanya pembegalan atau perampasan secara paksa ,sebuah unit motor merk Honda revo atas nama Yustinus nopol KB 3522 EX warna merah putih di jalan lintas Kelam Jerora satu(1)
Adapun kronologi kejadian tersebut pada hari sabtu tanggal 23 maret 2024 sekitar jam 21.00 wib ,korban pergi dari Kabupaten Melawi menuju,Kabupaten Sintang ,setelah sampai di jalan Lintas antara Kecamatan Kelam Permai dan Desa Jerora Satu (1) korban dikejar dua unit sepeda motor dan memaksa utuk berhenti dengan menodongkan senjata tajam ,meminta paksa Dompet dan juga unit motor yang korban gunakan , diceritakan korban dalam laporan tersebut kejadiannya sekitar pukul 1.00 wib dini hari tepatnya di depan Gedung Arsif Perpustakaan Kabupaten Sintang , Sampai berita ini di tayangkan belum ada jawaban dari pihak polres Sintang terkait tindakan yang sudah dilakukan .
Penulis :parli
Publisher Red W86
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »