Www.Warta86.com-Sintang, Kalbar , Ratusan warga desa sungai raya kecamatan sepauk kabupaten Sintang mendatangi kantor Bupati Sintang untuk menyampaikan aspirasi agar memberhentikan kepala desa sungai raya Syahrun Udin dari jabatannya, hal ini kuat dugaan dana Desa Dikorupsi oleh kades Syahrun Udin. Jumat (8/11/2024)
Permasalahan tentang dugaan penggelapan dana Desa Sungai Raya tersebut dari tahun 2021 hingga 2024 yang sudah diaudit oleh inspektorat kabupaten Sintang telah ditemukan hasil kerugian negara sebesar Rp. 377.551.221,00" (Tiga Ratus tujuh puluh tujuh juta lima ratus lima puluh satu ribu dua ratus dua puluh satu rupiah).
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan dalam Aksi damai tersebut yaitu
1. kepala desa sungai raya korupsi dana desa tahun anggaran 2021,2022,2023 sesuai hasil audit inspektorat dengan nilai sebesar Rp.377.551.221,00
2. Penyalahgunaan uang pembagian hasil tanah kas desa (TKD) dengan nilai sebesar Rp.45.736.607,00
3. Penggelapan gaji BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) dan perangkat desa sungai raya dari bulan Maret sampai dengan bulan juni 2024 sebesar Rp.45.300.000,00
4. Pemblokiran rekening desa sungai raya oleh dinas DPMD kabupaten Sintang dikarenakan realisasi tahun anggaran 2023 dan pajak tahun anggaran 2023 belum di bayarkan.
Hendro perwakilan masyarakat desa sungai raya meminta Bupati Sintang bisa mengambil tindakan terhadap kepala desa sungai raya, karena sudah jelas-jelas dana desa Dikorupsi dan hal ini diperkuat dengan hasil audit inspektorat Sintang dan juga kepolisian dapat melakukan penegakan hukum terhadap kades sungai raya sesuai dengan surat laporan dan data yang sudah diserahkan ke polres Sintang beberapa waktu lalu, ungkap Hendro.
"kami masyarakat berharap semoga keputusan yang diambil hari ini tidak mengecewakan masyarakat yang peduli terhadap anti korupsi di kabupaten Sintang ini dan kami sangat berharap sekali pemerintah dapat melihat bukan hanya Desa Sungai Raya tapi banyak desa-desa lain, tolonglah untuk pemerintah ini secara sungguh dan komitmen untuk menyelesaikan masalah ini dan khususnya Desa kami ini, ujarnya.
"Kami juga meminta pemerintah kabupaten Sintang dalam hal ini Bupati Sintang untuk memberhentikan Kades sungai raya, karena dasar-dasarnya sudah jelas dana desa tidak dapat dipertanggung jawabkan lagi, terang Hendro.
Sementara itu Yuda Gunawan anggota BPD desa sungai raya berharap kepada pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti laporan masyarakat desa sungai raya terhadap kades yang sudah membuat masyarakat merasa kecewa atas kepemimpinannya yang tidak membuat desa mereka maju dan hanya mementingkan kepentingan diri sendiri, ujarnya.
Kadis pemdes Sintang Yassir Arafat kepada awak media menyampaikan
Ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh warga yaitu tunjangan yang saat ini belum dibayarkan, kemudian terkait dengan proses usulan pemberhentian kepala desa karena dianggap sudah tidak layak lagi untuk memimpin desa, ucapnya.
"Ya ada juga terkait tindak lanjut laporan masyarakat, hasilnya sudah selesai sudah diterima oleh yang bersangkutan (kades), kemudian secara teknis sudah dilaporkan ke Polres dan nanti Polres dan inspektorat akan dilanjutkan lagi, karena yang masalah penggelapan ini belum masuk dalam hasil audit sebelumnya, sementara tuntutan pemberhentian kepala desa karena baru hari ini tersampaikan kepada kita, maka nanti melalui TP4D akan segera melakukan pertemuan untuk membahas terkait apa yang terjadi di desa sungai raya" ujar kadis pemdes Yassir Arafat. (Nus)
« Prev Post
Next Post »