Kategori

HEADLINE NEWS

Subscribe Here!

Enter your email address. It;s free!

Delivered by FeedBurner

Akhyani, BA: "Dukung Proses Hukum, Tangkap Rokidi"



Www.Warta86.com,-PONTIANAK, -  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi) Akhyani, BA, mendukung proses hukum terkait kasus korupsi dan dugaan penggelapan uang nasabah di Bank Kalbar. Rokidi, Direktur Utama Bank Kalbar, telah mundur dari jabatannya di tengah kasus ini.


Akhyani, BA,  Rabu (9/4/2025) menyatakan bahwa pengawasan dari Bank Kalbar harus dilakukan untuk mengetahui bagaimana dana bisa dipulihkan dan masuk ke kas Bank Kalbar. "


Rokidi secara mendadak mengundurkan diri dari Jabatan Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat (Bank Kalbar),  Surat bertanggal 29 Maret 2025, di Tengah Kasus Korupsi dan Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Rp 27,3 Miliar," kata Akhyani.


Kasus ini melibatkan oknum pegawai internal di beberapa kantor cabang Bank Kalbar, dengan total kerugian mencapai Rp 27,3 miliar. Rincian kerugian adalah sebagai berikut:


*Kantor Cabang Pembantu Karangan, Kabupaten Landak*: Rp 17 miliar.  *Kantor Cabang Singkawang, Kota Singkawang*: Rp 6 miliar. *Kantor Cabang Pemangkat, Kabupaten Sambas*: Rp 4,2 miliar.  *Kantor Cabang Bengkayang*: Rp 100 juta. 


Kasus ini telah ditangani oleh Polda Kalbar, namun Akhyani, BA, menyatakan bahwa Polda Kalbar tidak transparan dalam menangani kasus ini. "Kami mendukung proses hukum dan menuntut agar Rokidi ditangkap dan diadili," kata Akhyani.

Red

Previous
« Prev Post

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *